Beberapa waktu yang lalu, di ranah dunia twitter dan media online, ada heboh soal pengiriman paket tak jelas secara serentak.  Beberapa pimpinan media, perusahaan advertising dan public relations, pimpinan perusahaan, serta beberapa tokoh di twitter mendapatkan kiriman sebuah peti mati dengan ukuran sekitar satu meter.

Usut punya usut, ternyata ini adalah undangan peluncuran buku baru Sumardi – seorang pegiat pemasaran dan CEO dari sebuah agensi yang baru akan diluncurkan.  Banyak pihak yang murka dan mengadukan hal ini ke polisi.  Sumardi pun digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya.

Ia berkata bahwa tindakannya ini untuk menunjukkan bagaimana cara melakukan pemasaran yang menarik – agar tidak boring.

Nyentrik? Mungkin.  Inovatif dan Kreatif?  Rasanya tidak.  Mendapatkan perhatian? Pastinya.  Etiskah? Bisa jadi tidak.

Memasarkan produk/jasa tentunya harus etis.  Ada norma-norma yang harus dilihat dan dipandang sebagai rambu-rambu dalam memasarkan produk dan jasa.  Peti mati merupakan simbol kedukaan.  Mengirimkan peti mati bisa diartikan penerimanya sebagai aksi untuk mendoakan kematiannya.  Oleh karena itu, secara sinis peti mati sering dikirimkan kepada koruptor, atau sebagai alat teror.

Etika dalam pemasaran memang seringkali dilanggar atas nama kompetisi.  Para marketer sering melakukan hal-hal yang ‘mengganggu’ agar ia bisa menonjol dan beda dari produk/jasa lainnya.

Sumardi memang melakukan sesuatu yang berbeda.  Tapi apakah ia disukai oleh calon pelanggannya? Apakah tujuannya mengundang orang hadir dalam peluncuran bukunya melalui peti mati berhasil?

Jika tidak, untuk apa sekedar menjadi beda?